Komnas HAM Didesak Minta Jokowi Tunda Pilkada 2020 Demi Kemanusiaan

Jum'at, 11 September 2020 - 09:05 WIB
Sementara itu, Nicholas O Nussy dari Koalisi Tunda Pilkada Utusan Papua mengatakan pihaknya ingin mengingatkan Presiden bahwa dapat digugat melanggar UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Bab X Pasal 152. Ia menjelaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah atas risiko kesehatan saat pandemi atau penyakit menular lainnya.

"Presiden jangan karena melihat pilkada ada anak dan mantunya yang bertarung, Pilkada 2020 tetap dipaksakan tahapannya sampai pelaksanaan 9 Desember 2020. Kami berharap Jokowi bijak dan menjamin keselamatan jiwa dan kesehatan warganya," kritiknya.

Selanjutnya, Diko Anugrah Sekjen DPP Gerakan Pemuda Islam (GPI) menyatakan fakta di lapangan baru-baru ini terdapat simpatisan banyak pasangan calon (paslon) yang justru berbondong-bondong membawa massa. Mereka mengantarkan bapaslonnya untuk mendaftarkan ke KPU setempat tanpa memenuhi protokol kesehatan.

"Ini menjadi bukti bahwa di lapangan saat pendaftaran bacalon kepala daerah kemarin (4/9) di beberapa daerah, kerumunan ribuan manusia tidak dapat dicegah. Apalagi euforia para pendukung kandidat melakukan kampanye dan pencoblosan. Apa Pak Presiden tidak belajar dari Pileg/Pilpres 2019 yang lalu, 894 orang petugas Pemilu meninggal dunia, padahal waktu itu belum masa Pandemi COVID-19," ungkapnya.

Lebih lanjut Ahmad Fauzi Wakil Ketua DPP KNPI menegaskan bahwa jangan sampai rakyat dikorbankan demi pesta demokrasi. Katanya, Pilkada 2020 bisa diundur dan ditunda 2021 mendatang saat situasi sudah aman.

"Tidak ada satupun yang bisa menjamin wabah pandemi COVID-19 berhenti. Bahkan jika dipaksakan juga Pilkada serentak nanti akan bisa menjadi pemicu mewabahnya kembali pandemi COVID-19," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!