Komnas HAM Didesak Minta Jokowi Tunda Pilkada 2020 Demi Kemanusiaan
Jum'at, 11 September 2020 - 09:05 WIB
Koalisi Tunda Pilkada meminta Komnas HAM memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda Pilkada 2020 demi kemanusiaan atau HAM warga Indonesia. Foto/Istimewa
JAKARTA - Koalisi Tunda Pilkada meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda Pilkada 2020 demi kemanusiaan atau HAM warga Indonesia. Dimana saat ini pilkada berlangsung di saat pandemi COVID-19 terus meningkat.
Dalam Aksinya, Kamis (10/09/2020) di depan Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) bersama 17 ormas atau lembaga dalam Koalisi Tunda Pilkada 2020 melayangkan surat kepada Komnas HAM. Mereka berharap Komnas HAM juga mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengeluarkan Perppu agar menunda dan mengundurkan pelaksanaan pilkada. (Baca juga: Bupati Morowali Utara, Imbau ASN Netral di Pilkada)
"Komnas HAM demi kemanusiaan dan HAM kami minta untuk memanggil Presiden Jokowi yang membiarkan pelanggaran HAM dengan dilaksanakannya Pilkada 2020 ini. Kalau Pilkada 2020 tidak ditunda makan akan banyak penyebaran COVID-19 dan penyebaran meningkat sehingga banyak korban jiwa," tegas Lisman Hasibuan, Koordinator Gerakan Tunda Pilkada 2020 dalam orasinya.
Katanya, pilkada ini dilaksanakan serentak di 261 kabupaten dan kota serta 9 provinsi pada 9 Desember 2020. Apalagi lanjut Lisman, pandemi COVID-19 dilaksanakan di sejumlah daerah se-Indonesia korbannya semakin meningkat.
"Jangan hanya alasan menegakkan demokrasi, tapi malah mengorbankan ribuan nyawa dikorbankan. Tentu pesta demokrasi ini masih bisa ditunda," ujar Lisman sapaan akrabnya.
Dalam Aksinya, Kamis (10/09/2020) di depan Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) bersama 17 ormas atau lembaga dalam Koalisi Tunda Pilkada 2020 melayangkan surat kepada Komnas HAM. Mereka berharap Komnas HAM juga mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengeluarkan Perppu agar menunda dan mengundurkan pelaksanaan pilkada. (Baca juga: Bupati Morowali Utara, Imbau ASN Netral di Pilkada)
"Komnas HAM demi kemanusiaan dan HAM kami minta untuk memanggil Presiden Jokowi yang membiarkan pelanggaran HAM dengan dilaksanakannya Pilkada 2020 ini. Kalau Pilkada 2020 tidak ditunda makan akan banyak penyebaran COVID-19 dan penyebaran meningkat sehingga banyak korban jiwa," tegas Lisman Hasibuan, Koordinator Gerakan Tunda Pilkada 2020 dalam orasinya.
Katanya, pilkada ini dilaksanakan serentak di 261 kabupaten dan kota serta 9 provinsi pada 9 Desember 2020. Apalagi lanjut Lisman, pandemi COVID-19 dilaksanakan di sejumlah daerah se-Indonesia korbannya semakin meningkat.
"Jangan hanya alasan menegakkan demokrasi, tapi malah mengorbankan ribuan nyawa dikorbankan. Tentu pesta demokrasi ini masih bisa ditunda," ujar Lisman sapaan akrabnya.
Lihat Juga :