Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa 6 Saksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:45 WIB
"Penyidik Jampidsus memeriksa 6 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Dia menambahkan, keenam orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama tersangka MUL.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!