Profil dan Riwayat Karier Fahrurozi, Pejabat Kemnaker Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:15 WIB
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia.
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Istana: Presiden Tak Akan Membela Koruptor
Diketahui, KPK membongkar tindakan sejumlah pejabat Kemnaker yang diduga kongkalikong untuk melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal itu terungkap seusai KPK melakukan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan sejumlah pihak lainnya di Jakarta. KPK menemukan modus penggelembungan dana tarif sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.
"Ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Hal itu, kata Setyo, terjadi karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih.
Setyo mengaku prihatin dengan pemerasan yang dilakukan para oknum pejabat Kemnaker. Sebab, tarif Rp6 juta yang dipatok untuk sertifikasi K3 lebih tinggi dari Upah Minimum Regional (UMR) para buruh.
"Biaya sebesar Rp6.000.000 tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita," tegas Setyo.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3, Noel Minta Maaf ke Prabowo dan Keluarga
Oleh karena itu, kata Setyo, penanganan perkara ini sekaligus sebagai pemantik untuk upaya pencegahan korupsi pada sektor ketenagakerjaan yang lebih serius ke depannya. Setyo berharap ada perbaikan ke depannya.
"Agar pelayanan publik dapat terselenggara dengan mudah, cepat, dan murah, sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai pekerja atau buruh, sekaligus mendukung peningkatan ekonomi nasional," pungkasnya.
Fahrurozi pernah menduduki sejumlah jabatan, sebelum diangkat sebagai Dirjen Binwasnaker dan K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut ini kariernya:
1. Kepala Seksi Kerja Sama Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Penempatan Naker D.N. Depnakertrans, 22 Mei 2001
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia.
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Istana: Presiden Tak Akan Membela Koruptor
Diketahui, KPK membongkar tindakan sejumlah pejabat Kemnaker yang diduga kongkalikong untuk melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal itu terungkap seusai KPK melakukan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan sejumlah pihak lainnya di Jakarta. KPK menemukan modus penggelembungan dana tarif sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.
"Ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Hal itu, kata Setyo, terjadi karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih.
Setyo mengaku prihatin dengan pemerasan yang dilakukan para oknum pejabat Kemnaker. Sebab, tarif Rp6 juta yang dipatok untuk sertifikasi K3 lebih tinggi dari Upah Minimum Regional (UMR) para buruh.
"Biaya sebesar Rp6.000.000 tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita," tegas Setyo.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3, Noel Minta Maaf ke Prabowo dan Keluarga
Oleh karena itu, kata Setyo, penanganan perkara ini sekaligus sebagai pemantik untuk upaya pencegahan korupsi pada sektor ketenagakerjaan yang lebih serius ke depannya. Setyo berharap ada perbaikan ke depannya.
"Agar pelayanan publik dapat terselenggara dengan mudah, cepat, dan murah, sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai pekerja atau buruh, sekaligus mendukung peningkatan ekonomi nasional," pungkasnya.
Profil Fahrurozi, Dirjen Dirjen Binwasnaker dan K3
Fahrurozi lahir di Jakarta, 12 Maret 1966. Dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja per 10 Maret 2025.Fahrurozi pernah menduduki sejumlah jabatan, sebelum diangkat sebagai Dirjen Binwasnaker dan K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut ini kariernya:
1. Kepala Seksi Kerja Sama Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Penempatan Naker D.N. Depnakertrans, 22 Mei 2001
Lihat Juga :