Kenapa Harga Beras Tidak Juga Turun?
Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB
Khudori, Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) dan Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP). Foto/Ist
Khudori
Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) dan Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP). Foto/Ist
WARGA di sejumlah daerah mengeluh. Mereka harus merogoh kantong lebih dalam untuk memenuhi kebutuhan konsumsi beras. Keluhan warga terhadap harga beras tinggi, bahkan naik, sudah terekam cukup lama. Di saat pendapatan seret, kenaikan harga beras membuat warga, terutama yang miskin dan rentan, harus merealokasi pengeluaran keluarga. Pangan inferior, termasuk beras diluar kualitas, dibeli dan dikonsumsi.
Untuk mendinginkan suasana, pemerintah yang diwakili otoritas berwenang membantah kenaikan harga beras yang masih terus berlanjut. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengklaim harga beras mulai turun, termasuk di retail modern, seiring intensnya pengawasan. Ia juga menjelaskan operasi pasar Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang gencar dilakukan. Ihwal beras mahal ia menunjuk soal distribusi.
Klaim harga beras turun tidak sesuai kenyataan. Merujuk data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS), pada pekan kedua Agustus 2025 harga rerata nasional beras medium dan premium di zona 1 masing-masing Rp14.012/kg dan Rp 15.435/kg. Harga itu lebih tinggi dibandingkan harga pada Juli 2025: Rp13.853/kg untuk beras medium dan Rp15.310/kg untuk beras premium. Keduanya melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Di zona 2 dan 3 situasinya sami mawon (sama saja). Harga rerata nasional beras medium dan premium di zona 2 pada pekan kedua Agustus 2025 masing-masing Rp14.875/kg dan Rp16.625/kg. Harga itu lebih tinggi dibandingkan harga Juli 2025: Rp14.666/kg untuk beras medium dan Rp16.458/kg untuk beras premium. Keduanya juga melampaui HET di zona 2. Apa maknanya? Harga beras terus naik. Lalu, kenapa ini terjadi?
Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) dan Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP). Foto/Ist
WARGA di sejumlah daerah mengeluh. Mereka harus merogoh kantong lebih dalam untuk memenuhi kebutuhan konsumsi beras. Keluhan warga terhadap harga beras tinggi, bahkan naik, sudah terekam cukup lama. Di saat pendapatan seret, kenaikan harga beras membuat warga, terutama yang miskin dan rentan, harus merealokasi pengeluaran keluarga. Pangan inferior, termasuk beras diluar kualitas, dibeli dan dikonsumsi.
Untuk mendinginkan suasana, pemerintah yang diwakili otoritas berwenang membantah kenaikan harga beras yang masih terus berlanjut. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengklaim harga beras mulai turun, termasuk di retail modern, seiring intensnya pengawasan. Ia juga menjelaskan operasi pasar Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang gencar dilakukan. Ihwal beras mahal ia menunjuk soal distribusi.
Klaim harga beras turun tidak sesuai kenyataan. Merujuk data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS), pada pekan kedua Agustus 2025 harga rerata nasional beras medium dan premium di zona 1 masing-masing Rp14.012/kg dan Rp 15.435/kg. Harga itu lebih tinggi dibandingkan harga pada Juli 2025: Rp13.853/kg untuk beras medium dan Rp15.310/kg untuk beras premium. Keduanya melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Di zona 2 dan 3 situasinya sami mawon (sama saja). Harga rerata nasional beras medium dan premium di zona 2 pada pekan kedua Agustus 2025 masing-masing Rp14.875/kg dan Rp16.625/kg. Harga itu lebih tinggi dibandingkan harga Juli 2025: Rp14.666/kg untuk beras medium dan Rp16.458/kg untuk beras premium. Keduanya juga melampaui HET di zona 2. Apa maknanya? Harga beras terus naik. Lalu, kenapa ini terjadi?
Lihat Juga :