Ralat Ucapannya, Pimpinan DPR Sebut Tak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan Beras

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:29 WIB
Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Letjen Muhammad Saleh Mustafa Jadi Wakasad

Saat ini, kata Adies, anggota DPR hanya memperoleh tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini, baru dianggarkan pada 2024. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, tunjangan ini diberikan lantaran anggota DPR RI tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas.

"Itu karena rumah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara, jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas, dan diberikan tunjangan perumahan," ujar Adies.

Sebelumnya, Adies menyampaikan adanya penyesuaian terhadap beberapa komponen tunjangan, bukan gaji pokok, salah satunya kenaikan tunjangan beras menjadi sekitar Rp12 juta per bulan dari sebelumnya Rp10 juta.

Lalu, tunjangan bensin Rp7 juta per bulan. Sebelumnya, tunjangan untuk bahan bakar kendaraan itu hanya Rp4-5 juta per bulan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!