Ralat Ucapannya, Pimpinan DPR Sebut Tak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan Beras

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:29 WIB
loading...
Ralat Ucapannya, Pimpinan...
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan tak ada kenaikan gaji wakil rakyat hingga tunjangan para anggota legislator. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan tak ada kenaikan gaji wakil rakyat hingga tunjangan para anggota legislator. Hal itu setelah memastikan ke Setjen DPR RI terkait gaji yang didapat para anggota legislator.

Hal ini meluruskan pernyataan sebelumnya yang mengungkap adanya kenaikan tunjangan yang diperoleh para anggota DPR.

"Kemudian saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, setelah saya cek di kesetjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Gaji dan Tunjangan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Disorot karena Blokir Rekening Nganggur

Adies juga meluruskan soal tunjangan yang diterima anggota DPR, salah satunya tunjangan beras. Ia mengkkaim tak ada kenaikan tunjangan beras. Menurut Adies, besaran tunjangan beras anggota DPR hanya Rp200.000 per bulan.

"Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp200.000 kurang lebih per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi," ujar Adies.

Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Letjen Muhammad Saleh Mustafa Jadi Wakasad

Saat ini, kata Adies, anggota DPR hanya memperoleh tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini, baru dianggarkan pada 2024. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, tunjangan ini diberikan lantaran anggota DPR RI tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas.



"Itu karena rumah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara, jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas, dan diberikan tunjangan perumahan," ujar Adies.

Sebelumnya, Adies menyampaikan adanya penyesuaian terhadap beberapa komponen tunjangan, bukan gaji pokok, salah satunya kenaikan tunjangan beras menjadi sekitar Rp12 juta per bulan dari sebelumnya Rp10 juta.

Lalu, tunjangan bensin Rp7 juta per bulan. Sebelumnya, tunjangan untuk bahan bakar kendaraan itu hanya Rp4-5 juta per bulan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved