Ralat Ucapannya, Pimpinan DPR Sebut Tak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan Beras
Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:29 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan tak ada kenaikan gaji wakil rakyat hingga tunjangan para anggota legislator. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan tak ada kenaikan gaji wakil rakyat hingga tunjangan para anggota legislator. Hal itu setelah memastikan ke Setjen DPR RI terkait gaji yang didapat para anggota legislator.
Hal ini meluruskan pernyataan sebelumnya yang mengungkap adanya kenaikan tunjangan yang diperoleh para anggota DPR.
"Kemudian saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, setelah saya cek di kesetjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Gaji dan Tunjangan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Disorot karena Blokir Rekening Nganggur
Adies juga meluruskan soal tunjangan yang diterima anggota DPR, salah satunya tunjangan beras. Ia mengkkaim tak ada kenaikan tunjangan beras. Menurut Adies, besaran tunjangan beras anggota DPR hanya Rp200.000 per bulan.
"Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp200.000 kurang lebih per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi," ujar Adies.
Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Letjen Muhammad Saleh Mustafa Jadi Wakasad
Saat ini, kata Adies, anggota DPR hanya memperoleh tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini, baru dianggarkan pada 2024. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, tunjangan ini diberikan lantaran anggota DPR RI tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas.
"Itu karena rumah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara, jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas, dan diberikan tunjangan perumahan," ujar Adies.
Sebelumnya, Adies menyampaikan adanya penyesuaian terhadap beberapa komponen tunjangan, bukan gaji pokok, salah satunya kenaikan tunjangan beras menjadi sekitar Rp12 juta per bulan dari sebelumnya Rp10 juta.
Lalu, tunjangan bensin Rp7 juta per bulan. Sebelumnya, tunjangan untuk bahan bakar kendaraan itu hanya Rp4-5 juta per bulan.
Hal ini meluruskan pernyataan sebelumnya yang mengungkap adanya kenaikan tunjangan yang diperoleh para anggota DPR.
"Kemudian saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, setelah saya cek di kesetjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Gaji dan Tunjangan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Disorot karena Blokir Rekening Nganggur
Adies juga meluruskan soal tunjangan yang diterima anggota DPR, salah satunya tunjangan beras. Ia mengkkaim tak ada kenaikan tunjangan beras. Menurut Adies, besaran tunjangan beras anggota DPR hanya Rp200.000 per bulan.
"Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp200.000 kurang lebih per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi," ujar Adies.
Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Letjen Muhammad Saleh Mustafa Jadi Wakasad
Saat ini, kata Adies, anggota DPR hanya memperoleh tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini, baru dianggarkan pada 2024. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, tunjangan ini diberikan lantaran anggota DPR RI tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas.
"Itu karena rumah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara, jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas, dan diberikan tunjangan perumahan," ujar Adies.
Sebelumnya, Adies menyampaikan adanya penyesuaian terhadap beberapa komponen tunjangan, bukan gaji pokok, salah satunya kenaikan tunjangan beras menjadi sekitar Rp12 juta per bulan dari sebelumnya Rp10 juta.
Lalu, tunjangan bensin Rp7 juta per bulan. Sebelumnya, tunjangan untuk bahan bakar kendaraan itu hanya Rp4-5 juta per bulan.
(cip)
Lihat Juga :