Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:12 WIB
Meski ditunda hari, Suhartoyo meminta agar pemerintah sudah siap memberikan keterangan untuk sidang selanjutnya. Sementara untuk DPR pihaknya akan melakukan panggil ulang agar perwakilan bisa hadir di persidangan.
"Itu ya Pak Elen Setiadi (selaku perwakilan pemerintah dari Kemenko Perekonomian) supaya nanti jangan minta penundaan lagi, karena ini jauh-jauh juga ada yang hadir nanti. Kemudian DPR akan kami panggil kembali untuk memberikan Keterangan dalam perkara yang sama," katanya.
Mendengar bahwa sidang ditunda, salah salah satu kuasa hukum pemohon, Edy Kurniawan pun merasa kecewa dengan sikap pemerintah dan DPR yang belum siap atas gugatan ini. Sebab para pemohon telah datang jauh-jauh dari berbagai daerah hanya untuk mengikuti persidangan ini.
Karena sidang ditunda, Edy sempat meminta majelis hakim agar bisa mendengarkan keterangan pemohon atas masalah yang ditimbulkan dari PSN. Namun, ketua MK tak mengindahkan permintaan tersebut karena jadwal persidangan hari ini bukan beragendakan keterangan pemohon.
"Izin Yang Mulia. Terus terang kami sangat kecewa. Belum ada jawaban dari pemerintah dan DPR, tapi kami mohon izin sebelum ditutup, kebetulan warga jauh-jauh dari Merauke, Rempang, dan dari luar Jakarta, kami izin agar warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan suatu hal secara singkat di hadapan Yang Mulia," kata Edy Kurniawan.
"Itu ya Pak Elen Setiadi (selaku perwakilan pemerintah dari Kemenko Perekonomian) supaya nanti jangan minta penundaan lagi, karena ini jauh-jauh juga ada yang hadir nanti. Kemudian DPR akan kami panggil kembali untuk memberikan Keterangan dalam perkara yang sama," katanya.
Mendengar bahwa sidang ditunda, salah salah satu kuasa hukum pemohon, Edy Kurniawan pun merasa kecewa dengan sikap pemerintah dan DPR yang belum siap atas gugatan ini. Sebab para pemohon telah datang jauh-jauh dari berbagai daerah hanya untuk mengikuti persidangan ini.
Karena sidang ditunda, Edy sempat meminta majelis hakim agar bisa mendengarkan keterangan pemohon atas masalah yang ditimbulkan dari PSN. Namun, ketua MK tak mengindahkan permintaan tersebut karena jadwal persidangan hari ini bukan beragendakan keterangan pemohon.
"Izin Yang Mulia. Terus terang kami sangat kecewa. Belum ada jawaban dari pemerintah dan DPR, tapi kami mohon izin sebelum ditutup, kebetulan warga jauh-jauh dari Merauke, Rempang, dan dari luar Jakarta, kami izin agar warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan suatu hal secara singkat di hadapan Yang Mulia," kata Edy Kurniawan.
Lihat Juga :