7 Daerah Ini Masih Berlakukan PSBB

Kamis, 10 September 2020 - 21:45 WIB
"Dan ada 16 kabupaten/kota yang menjalankan PSBB yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten tangerang, Kota Pekanbaru, Kota Makasar, Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi," sambungnya.

Dikatakan Wiku, pada saat ini yang masih menjalankan PSBB provinsinya adalah DKI Jakarta dan juga Banten. Sedangkan kabupaten/kota yaitu Kota Bekasi, Kota Bogor, kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok. Seluruh kabupaten/kota ini berakhir tanggal 29 September.

Menurutnya, untuk daerah yang sedang menjalankan PSBB juga bisa melakukan pengendalian secara mikro daripada skala kota. "Kami harapkan di tingkat kecamatan pun bisa juga melakukan pembatasan sosial berskala mikro. Sehingga betul-betul tempat-tempat yang memiliki penularan tinggi sesuai data yang ada bisa dikendalikan dengan baik," ucapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!