7 Daerah Ini Masih Berlakukan PSBB

Kamis, 10 September 2020 - 21:45 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, di awal pandemi terdapat 18 daerah memberlakukan PSBB. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, di awal pandemi Covid-19 terdapat 18 daerah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) . Sementara saat ini terisa 7 daerah.

(Baca juga: DPR Ingin Pemerintah Lakukan Transformasi Strategis di Tengah Pandemi)



"Dari awal ada 18 daerah yang melaksanakan PSBB, pembatasan sosial berskala besar yaitu terdiri dari dua provinsi yaitu provinsi DKI Jakarta dan Sumatera Barat," kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (10/9/2020).

(Baca juga: Bertambah 3.171 Orang, Suspek Covid-19 Menjadi 95.501 Orang)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!