Pemerintah-DPR Didesak Fokus Atasi Corona Ketimbang Bahas Omnibus Law

Rabu, 15 April 2020 - 09:22 WIB
Dari sisi medis, banyak tenaga kesehatan perempuan yang berdiri di garis terdepan dalam menangani pandemi COVID-19 dan minim proteksi. Dalam kondisi pandemi ini, menurutnya, transgender perempuan juga menjadi yang paling terdampak kesejahteraannya. Masalah kian bertumpuk manakala belum adanya solusi konkret dalam penanganan kesehatan mental perempuan.

“Tekanan ekonomi juga semakin diperparah dengan fakta bahwa ribuan buruh perempuan mengalami PHK selama wabah COVID-19. Padahal, desakan ekonomi di kala pandemi tidak tertahankan, bahkan cenderung melonjak naik,” kata Maidina.

Untuk itu, Pekad mendorong eksekutif dan legislatif melihat perubahan-perubahan kondisi sosial itu. Maidina mengungkapkan perkembangan kondisi ini akan melahirkan kebiasaan-kebiasaan baru. Itu secara tidak langsung akan berdampak pada penerapan kebijakan hukum di Indonesia.

“Menghentikan segala pembahasan Rancangan Undang-Undang bermasalah, khususnya RKUHP, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan RUU Ketahanan Keluarga,” tegasnya.

Pekad menuntut pemerintah saat ini untuk mengambil kebijakan strategis dalam penanganan COVID-19, memberikan jaminan ekonomi bagi masyarakat kecil, akses layanan konseling KDRT, dan memastikan ketersediannya APD bagi tenaga kesehatan perempuan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!