Datangi Kemenkum, Partai Berkarya Protes SK Kepengurusan Baru yang Dinilai Janggal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:19 WIB
Alasan yang disampaikan Kemenkum terkait proses administrasi. Dia menilai ada prosedur yang tidak profesional, di mana berkas yang langsung diajukan ke menteri bisa langsung diproses, sementara berkas yang diajukan sesuai prosedur online justru terhambat.

Ketua DPW Kepulauan Riau Abdul Latif menyarankan sebaiknya sistem online ditutup karena untuk apa pihaknya mengajukan dari bawah sesuai prosedur, namun dari atas langsung hari ini langsung jadi.

"Kami dari daerah adalah pemilik suara yang sah, tapi malah SK perubahan ajuan dari pengurus demisioner yang diterbitkan," ucapnya. Menanggapi ini, DPP dan 32 DPW akan memohon bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk meminta petunjuk lebih lanjut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!