Datangi Kemenkum, Partai Berkarya Protes SK Kepengurusan Baru yang Dinilai Janggal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:19 WIB
loading...
Datangi Kemenkum, Partai...
Sejumlah pengurus DPW Partai Berkarya dari berbagai daerah mendatangi kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan nasib hasil Munas di Tangsel, 14-16 Juli 2025. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sejumlah pengurus DPW Partai Berkarya dari berbagai daerah mendatangi kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan nasib hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Kota Tangerang Selatan, 14-16 Juli 2025.

Keanehan terlihat ketika muncul surat keputusan (SK) kepengurusan baru yang mereka anggap janggal. Ketua DPW Partai Berkarya Papua Tengah Rohedi M Cahya yang ditunjuk sebagai juru bicara forum ketua DPW se-Indonesia mengaku kecewa.

Baca juga: Menuju Munas 2025, Partai Berkarya Dukung Arah Baru Pemerintahan Prabowo

Dia menuturkan mereka adalah para pengurus akar rumput yang telah bergabung sejak 2017 dan menjadi pendukung setia Presiden Prabowo Subianto sejak Pilpres 2019.

"Ayahanda kami, Bapak Muchdi, orang yang kami hormati. Periodisasi beliau sudah berakhir di tahun 2025. Sesuai mekanisme ADRP (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai), kami harus melakukan munas. Dan munas sudah selesai pada 14-16 Juli 2025 dengan sukses,” ujar Rohedi.

Dalam munas tersebut, Muhammad Ridwan Andreas terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum, dengan Fauzan Rahmansyah sebagai Sekjen. Hasil ini didukung para ketua DPW sebagai pemilik suara sah di partai.

Namun, mereka justru dikejutkan informasi adanya SK Nomor 11 yang diterbitkan Kemenkum setelah munas. "Ini luar biasa, kami yang melakukan munas, tapi orang lain yang mengeluarkan SK. Ini sangat melukai perasaan kami," katanya.

Dia menduga SK tersebut diterbitkan berdasarkan surat dari pihak lain yang langsung disodorkan ke Menteri Hukum tanpa melalui prosedur online yang seharusnya.

Kekecewaan serupa diungkapkan Ketua DPW Partai Berkarya Sulawesi Selatan Muh Arham. Menurut dia, Munas Partai Berkarya berjalan lancar dan aklamasi, tanpa ada perdebatan atau pertikaian. Karena itu, dia merasa aneh jika hasil munas tidak segera ditindaklanjuti oleh Kemenkum.

Alasan yang disampaikan Kemenkum terkait proses administrasi. Dia menilai ada prosedur yang tidak profesional, di mana berkas yang langsung diajukan ke menteri bisa langsung diproses, sementara berkas yang diajukan sesuai prosedur online justru terhambat.

Ketua DPW Kepulauan Riau Abdul Latif menyarankan sebaiknya sistem online ditutup karena untuk apa pihaknya mengajukan dari bawah sesuai prosedur, namun dari atas langsung hari ini langsung jadi.

"Kami dari daerah adalah pemilik suara yang sah, tapi malah SK perubahan ajuan dari pengurus demisioner yang diterbitkan," ucapnya. Menanggapi ini, DPP dan 32 DPW akan memohon bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk meminta petunjuk lebih lanjut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Kader Partai Berkarya...
Kader Partai Berkarya Diminta Mendukung Agenda Pembangunan Nasional
PDIP Tolak Revisi UU...
PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Rekomendasi
Kecaman Wapres AS ke...
Kecaman Wapres AS ke Israel Makin Pedas: Senjatamu Dibayar dengan Uang Pajak Amerika!
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Miss Indonesia 2025...
Miss Indonesia 2025 dan Liliana Tanoesoedibjo Bangun Listrik Tenaga Surya untuk Masyarakat NTT
Berita Terkini
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved