KPK Periksa 3 Dirut Perusahaan Swasta Terkait Kasus Bansos Presiden

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:54 WIB
"Hari ini Senin (11/8/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait bantuan sosial presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020," ucap Budi.

Sebelumnya, KPK membuka peluang menetapkan sejumlah perusahaan yang ikut dalam proyek pengadaan bansos presiden Covid-19 Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai tersangka korporasi.

Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden

"KPK masih membuka peluang baik itu individu maupun korporasi," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 10 November 2024.

Tessa menjelaskan, penetapan tersangka korporasi dapat dilakukan apabila perusahaan tersebut terbukti menerima keuntungan dari proyek tersebut dengan cara melawan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!