KPK Periksa 3 Dirut Perusahaan Swasta Terkait Kasus Bansos Presiden

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:54 WIB
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga direktur perusahaan swasta terkait kasus dugaan korupsi bansos presiden. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha (ALA) Teddy Munawar (TM). Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Presiden.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, Teddy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bansos presiden pada masa Covid-19. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama TM, wiraswasta (Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha/PT ALA)," katanya, Senin (11/8/2025).



Selain Teddy, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo Andy Hoza Junardy, dan Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika, Ubayt Kurniawan. Materi pokok pemeriksaan saksi akan diungkap setelah pemeriksaan rampung.

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!