Pemblokiran Game Online Roblox dalam Perspektif Psikologi
Senin, 11 Agustus 2025 - 08:00 WIB
Hal-hal tersebut dapat kita ambil sebagai kesimpulan bahwa:
Pertama, Roblox memuat konten kekerasan, seksual, dan ujaran kebencian, padahal anak usia dini sedang membangun inisiatif sosial dan moral. Paparan ini tentu mengganggu perkembangan psikologis anak.
Kedua, Roblox dimainkan oleh pengguna lintas usia, sehingga ada risiko anak terpapar dan menjadi korban eksploitasi seksual (child grooming) dan perundungan daring (cyberbullying).
Ketiga, sistem permainan Roblox mendorong budaya materialisme dan tekanan sosial digital melalui pembelian item dalam jumlah uang digital yang besar demi mengikuti tren.
Anak yang tidak ikut bermain bisa merasa terisolasi secara sosial. Mekanisme reward instan dalam Roblox juga berpotensi memicu kecanduan yang serupa dengan respons dopamin di otak.
Ini adalah tantangan bagi para "game developer" untuk berinovasi dengan menciptakan konten yang ramah anak dan peduli dengan tumbuh kembang serta nilai-nilai moral kehidupan.
Namun, kalau kita lebih cermat, ada banyak game sejenis bahkan lebih buruk dari game Roblox, sehingga pemblokiran harus komprehensif dengan kajian yang mendalam.
Pemerintah bisa membuat kebijakan dan kajian yang melindungi warganya dari pengaruh buruk game online dengan membuat aturan yang detail melibatkan pakar untuk mendeteksi mana game yang boleh, mana yang dilarang, karena game-game baru terus dikembangkan bila satu di blokir akan tumbuh game baru lainnya.
Langkah yang lebih strategis yang bisa dilakukan oleh pengembang game adalah memperketat sistem verifikasi pembuatan akun, misalnya menggunakan teknologi face recognition atau verifikasi identitas resmi, sehingga usia pengguna dapat terdeteksi dengan jelas dan fitur yang diakses sesuai dengan kategori umur.
Pengembang juga dapat menghadirkan fitur khusus seperti Zona Aman atau Roblox for Education, mirip dengan Minecraft Education Edition, yang fokus pada pembelajaran kreatif seperti coding, desain 3D, dan simulasi edukatif. Dengan begitu, anak-anak tetap bisa menikmati sisi positif Roblox tanpa terpapar konten dewasa.
Lagi-lagi peran orang tua menjadi sangat penting. Orang tua perlu mengenalkan aktivitas alternatif agar tidak bermain gadget, seperti olahraga dan permainan dengan teman sebaya di lingkungan sekitar, untuk melindungi anak dari risiko yang ditimbulkan oleh game online berisiko tinggi seperti Roblox.
Bagi game developer, ini adalah momen yang tepat untuk berinovasi menciptakan ekosistem yang aman, mendidik, sekaligus tetap menghibur, sehingga dapat menjadi permainan yang dipercaya dan favorit orang tua untuk diperkenalkan kepada anak sebagai bagian dari stimulasi tumbuh kembang.
Selain upaya menfilter game, sudah saatnya juga pemerintah mendirikan pusat rehabilitasi kecanduan internet untuk membantu masyarakat yang mengalami kecanduan internet termasuk kecanduan game, judi online, pinjaman online, belanja online, film dll, karena anak-anak ataupun orang dewasa yang mengalami adiksi internet sudah sangat banyak dan pemerintah memiliki sarana dan prasarana mengatasi dan mengobatinya.
Pertama, Roblox memuat konten kekerasan, seksual, dan ujaran kebencian, padahal anak usia dini sedang membangun inisiatif sosial dan moral. Paparan ini tentu mengganggu perkembangan psikologis anak.
Kedua, Roblox dimainkan oleh pengguna lintas usia, sehingga ada risiko anak terpapar dan menjadi korban eksploitasi seksual (child grooming) dan perundungan daring (cyberbullying).
Ketiga, sistem permainan Roblox mendorong budaya materialisme dan tekanan sosial digital melalui pembelian item dalam jumlah uang digital yang besar demi mengikuti tren.
Anak yang tidak ikut bermain bisa merasa terisolasi secara sosial. Mekanisme reward instan dalam Roblox juga berpotensi memicu kecanduan yang serupa dengan respons dopamin di otak.
Ini adalah tantangan bagi para "game developer" untuk berinovasi dengan menciptakan konten yang ramah anak dan peduli dengan tumbuh kembang serta nilai-nilai moral kehidupan.
Namun, kalau kita lebih cermat, ada banyak game sejenis bahkan lebih buruk dari game Roblox, sehingga pemblokiran harus komprehensif dengan kajian yang mendalam.
Pemerintah bisa membuat kebijakan dan kajian yang melindungi warganya dari pengaruh buruk game online dengan membuat aturan yang detail melibatkan pakar untuk mendeteksi mana game yang boleh, mana yang dilarang, karena game-game baru terus dikembangkan bila satu di blokir akan tumbuh game baru lainnya.
Langkah yang lebih strategis yang bisa dilakukan oleh pengembang game adalah memperketat sistem verifikasi pembuatan akun, misalnya menggunakan teknologi face recognition atau verifikasi identitas resmi, sehingga usia pengguna dapat terdeteksi dengan jelas dan fitur yang diakses sesuai dengan kategori umur.
Pengembang juga dapat menghadirkan fitur khusus seperti Zona Aman atau Roblox for Education, mirip dengan Minecraft Education Edition, yang fokus pada pembelajaran kreatif seperti coding, desain 3D, dan simulasi edukatif. Dengan begitu, anak-anak tetap bisa menikmati sisi positif Roblox tanpa terpapar konten dewasa.
Lagi-lagi peran orang tua menjadi sangat penting. Orang tua perlu mengenalkan aktivitas alternatif agar tidak bermain gadget, seperti olahraga dan permainan dengan teman sebaya di lingkungan sekitar, untuk melindungi anak dari risiko yang ditimbulkan oleh game online berisiko tinggi seperti Roblox.
Bagi game developer, ini adalah momen yang tepat untuk berinovasi menciptakan ekosistem yang aman, mendidik, sekaligus tetap menghibur, sehingga dapat menjadi permainan yang dipercaya dan favorit orang tua untuk diperkenalkan kepada anak sebagai bagian dari stimulasi tumbuh kembang.
Selain upaya menfilter game, sudah saatnya juga pemerintah mendirikan pusat rehabilitasi kecanduan internet untuk membantu masyarakat yang mengalami kecanduan internet termasuk kecanduan game, judi online, pinjaman online, belanja online, film dll, karena anak-anak ataupun orang dewasa yang mengalami adiksi internet sudah sangat banyak dan pemerintah memiliki sarana dan prasarana mengatasi dan mengobatinya.
(rca)
Lihat Juga :