Kapolri Keluarkan 6 Instruksi Antisipasi Covid-19 Klaster Pilkada

Kamis, 10 September 2020 - 17:43 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan enam instruksi antisipasi penyebaran Covid-19 klaster Pilkada. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Awi Setiyono mengatakan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak ini, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah keluarkan enam instruksi antisipasi Covid-19 pada klaster Pilkada.

“Bapak Kapolri (Idham Azis) melalui bapak Kabaharkam Polri (Komjen Pol Agus Andrianto) telah mengeluarkan surat telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020,” kata Awi dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (10/9/2020).



“Di sana beliau memerintahkan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas dan para Kapolda sebagai Kaopsda, kemudian Kapolres sebagai Kaopres memerintahkan agar melakukan sinergi koordinasi dan kolaborasi dengan KPU, Bawaslu, TNI, kemudian stakeholders pilkada lainnya untuk mengupayakan pilkada bisa berjalan dengan aman, lancar, sejuk terutama aan dari Covid-19,” jelas Awi. (Baca juga: Mendagri Minta KPU dan Bawaslu Tingkatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan)

Kedua, Kapolri memerintahkan kepada semua pihak untuk mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan yang ada terkait dengan pilkada serentak. “Tentunya di sana terkait dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur protokol kesehatan,” katanya. (Lihat juga Infografis: Kian Mengkhawatirkan Kasus Positif Corona, Rumah Sakit di Ambang Kolaps)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!