Kapolri Keluarkan 6 Instruksi Antisipasi Covid-19 Klaster Pilkada

Kamis, 10 September 2020 - 17:43 WIB
Ketiga, Kapolri memerintahkan untuk melakukan pemetaan terjadinya potensi-potensi kerumunan massa. “Sehingga lokasi tersebut harus dipastikan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan kemudian menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Awi. (Baca juga: Kabaharkam: Arahan Kapolri di Pilkada 2020 Perkuat Pencegahan Penyebaran COVID-19)

Kemudian keempat, Kapolri juga memerintahkan agar dilakukan penggalangan bersama pasangan calon, baik gubernur, bupati, wali kota untuk melakukan deklarasi kesanggupan menaati protokol kesehatan. Kelima, lakukan sosialisasi secara masif protokol kesehatan Covid-19. “Yang kelima beliau tidak henti-hentinya untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan protokol kesehatan,” kata Awi.

Instruksi terakhir yang keenam yakni meningkatkan patroli cyber terkait dengan upaya pencegahan. ”Pengalaman kita pemilu-pemilu yang terdahulu kan banyak sekali hoax, hate speech, black campaign. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini bahwasannya teknologi informasi dijadikan media untuk kampanye,” jelas Awi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!