Apresiasi Sigma Pancasila, Wapres: Pancasila Tak Boleh Diganti Ideologi Lain
Kamis, 10 September 2020 - 14:57 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengapresiasi acara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten yang menggelar simposium nasional studi dan relasi lintas agama berparadigma Pancasila (SIGMA) Pancasila di Gedung Syariah UIN SMH, Kamis (10/9/2020).
Wapres mengaku bahagia, dengan tema ini simposium berarti membahas tentang hubungan Pancasila dan agama yang keduanya tidak bisa dipisahkan. Simposium Nasional Studi dan Relasi Lintas Agama Berparadigma Pancasila diharapkan dapat memperkuat Pancasila sebagai paradigma dalam studi Agama-agama di Indonesia.
"Dengan mengangkat topik "Strategi membangun Indonesia yang Inklusif, Toleran, dan Moderat" diharapkan rumusan materi yang dihasilkan bisa menjadi referensi ilmiah bagi BPIP bersama dengan segenap pemangku kepentingan lain untuk membangun sebuah model nasional pengembangan studi dan relasi lintas agama di Indonesia yang berparadigma pada Pancasila," kata Ma'ruf dalam sambutannya via virtual, Kamis (10/9/2020).
Hal ini merupakan suatu ikhtiar yang diperlukan demi mewujudkan Pancasila sebagai paradigma ilmu pengetahuan di Indonesia sekaligus menjawab tantangan fenomena radikalisme agama, intoleransi, dan ideologi transnasional yang terjadi di sebagian masyarakat.
"Studi dan relasi agama yang berparadigma Pancasila merupakan aspek penting bangsa kita agar Indonesia memiliki pijakan yang kokoh secara keilmuan dalam memperkuat dan mengembangkan hubungan antar agama yang berparadigma Pancasila," kata dia.
Oleh karen itu, sambungnya, pandangan dan paham keagamaan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila termasuk paham radikalisme sikap intoleran dapat dicegah sedini mungkin. Sehingga, kata dia, dapat terwujud harmoni dan kerukunan umat beragama.
"Para pendiri bangsa telah berhasil merumuskan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta merumuskan UUD 45 sebagai konstitusi negara yang terus dipertahankan sebagai konsensus nasional. Meski sudah berjalan dari waktu ke waktu, masyarakat Indonesia masih tetap bersepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dengan rumusan yang ada sekarang ini," tuturnya.
Hal ini menjadi bukti kuat bahwa Pancasila adalah titik temu (kalimatun sawa') bagi agama suku, ras dan golongan beragam di Indonesia. Sebagai ideologi negara Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk sebagayhasil kesepakatan dan para pendiri bangsa (istilah arab: al-Mitsaq).
Pancasila telah menjadi konsensus nasional (al-mitsaq wathoni) dan semua golongan masyarakat Indonesia. Bagi umat Islam al-mitsaq wathoni itu memiliki landasan keagamaan yang kuat pada sejarah terjadinya kesepakatan Nabi Muhammad SAW dengan kelompok-kelompok non muslim di Madinah yang kemudian disebut dengan Mitsaquk Madinah (Piagam Madinah).
Oleh karena Pancasila telah menjadi kesepakatan maka Pancasila tidak boleh diganti dengan Ideologi lain. Begitu juga dengan NKRI tidak boleh diganti dengan sistem yang lain. Karena upaya tersebut berarti telah menyalahi kesepakatan nasional. (Mukhalafatul mitsaq)," tegasnya.
Wapres mengaku bahagia, dengan tema ini simposium berarti membahas tentang hubungan Pancasila dan agama yang keduanya tidak bisa dipisahkan. Simposium Nasional Studi dan Relasi Lintas Agama Berparadigma Pancasila diharapkan dapat memperkuat Pancasila sebagai paradigma dalam studi Agama-agama di Indonesia.
"Dengan mengangkat topik "Strategi membangun Indonesia yang Inklusif, Toleran, dan Moderat" diharapkan rumusan materi yang dihasilkan bisa menjadi referensi ilmiah bagi BPIP bersama dengan segenap pemangku kepentingan lain untuk membangun sebuah model nasional pengembangan studi dan relasi lintas agama di Indonesia yang berparadigma pada Pancasila," kata Ma'ruf dalam sambutannya via virtual, Kamis (10/9/2020).
Hal ini merupakan suatu ikhtiar yang diperlukan demi mewujudkan Pancasila sebagai paradigma ilmu pengetahuan di Indonesia sekaligus menjawab tantangan fenomena radikalisme agama, intoleransi, dan ideologi transnasional yang terjadi di sebagian masyarakat.
"Studi dan relasi agama yang berparadigma Pancasila merupakan aspek penting bangsa kita agar Indonesia memiliki pijakan yang kokoh secara keilmuan dalam memperkuat dan mengembangkan hubungan antar agama yang berparadigma Pancasila," kata dia.
Oleh karen itu, sambungnya, pandangan dan paham keagamaan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila termasuk paham radikalisme sikap intoleran dapat dicegah sedini mungkin. Sehingga, kata dia, dapat terwujud harmoni dan kerukunan umat beragama.
"Para pendiri bangsa telah berhasil merumuskan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta merumuskan UUD 45 sebagai konstitusi negara yang terus dipertahankan sebagai konsensus nasional. Meski sudah berjalan dari waktu ke waktu, masyarakat Indonesia masih tetap bersepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dengan rumusan yang ada sekarang ini," tuturnya.
Hal ini menjadi bukti kuat bahwa Pancasila adalah titik temu (kalimatun sawa') bagi agama suku, ras dan golongan beragam di Indonesia. Sebagai ideologi negara Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk sebagayhasil kesepakatan dan para pendiri bangsa (istilah arab: al-Mitsaq).
Pancasila telah menjadi konsensus nasional (al-mitsaq wathoni) dan semua golongan masyarakat Indonesia. Bagi umat Islam al-mitsaq wathoni itu memiliki landasan keagamaan yang kuat pada sejarah terjadinya kesepakatan Nabi Muhammad SAW dengan kelompok-kelompok non muslim di Madinah yang kemudian disebut dengan Mitsaquk Madinah (Piagam Madinah).
Oleh karena Pancasila telah menjadi kesepakatan maka Pancasila tidak boleh diganti dengan Ideologi lain. Begitu juga dengan NKRI tidak boleh diganti dengan sistem yang lain. Karena upaya tersebut berarti telah menyalahi kesepakatan nasional. (Mukhalafatul mitsaq)," tegasnya.
(ars)
tulis komentar anda