Jarnas Prabowo-Gibran Kawal Pelaksanaan Perpres 5/2025
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 13:12 WIB
“Jangan sampai pelaku-pelaku lama yang telah mengambil keuntungan secara ilegal justru kembali dilibatkan dalam pengelolaan lahan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan skema Kerja Sama Operasi (KSO), Jarnas menyampaikan sejumlah rekomendasi tegas kepada Dirut PT Agrinas agar pengelolaan berjalan bersih dan transparan. Pertama, tenaga kerja lokal harus diutamakan, minimal 60 persen berasal dari masyarakat setempat.
Kedua, calon mitra KSO harus berasal dari masyarakat tempatan, seperti koperasi, kelompok tani, dan perusahaan daerah yang jelas dan kredibel. Ketiga, Dirut Agrinas diminta memanggil seluruh calon KSO agar seleksi berlangsung terbuka dan transparan.
Keempat, menolak keterlibatan GAPKI dan perusahaan-perusahaan lama yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan lahan ilegal. Kelima, menolak keterlibatan cukong dan mafia tanah yang mencoba menyusup melalui koperasi atau perusahaan mitra.
Jarnas juga meminta Komisi VI DPR untuk turut mengawasi kinerja BUMN PT Agrinas Palma Nusantara, khususnya dalam pelaksanaan KSO, demi menjamin pengelolaan aset negara yang profesional dan bebas dari praktik korupsi. Nasaruddin menilai jika Agrinas menjalankan mandatnya secara optimal tanpa intervensi kelompok berkepentingan, potensi pendapatan negara dari lahan-lahan tersebut bisa mencapai ribuan triliun rupiah per tahun.
Dalam pelaksanaan skema Kerja Sama Operasi (KSO), Jarnas menyampaikan sejumlah rekomendasi tegas kepada Dirut PT Agrinas agar pengelolaan berjalan bersih dan transparan. Pertama, tenaga kerja lokal harus diutamakan, minimal 60 persen berasal dari masyarakat setempat.
Kedua, calon mitra KSO harus berasal dari masyarakat tempatan, seperti koperasi, kelompok tani, dan perusahaan daerah yang jelas dan kredibel. Ketiga, Dirut Agrinas diminta memanggil seluruh calon KSO agar seleksi berlangsung terbuka dan transparan.
Keempat, menolak keterlibatan GAPKI dan perusahaan-perusahaan lama yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan lahan ilegal. Kelima, menolak keterlibatan cukong dan mafia tanah yang mencoba menyusup melalui koperasi atau perusahaan mitra.
Jarnas juga meminta Komisi VI DPR untuk turut mengawasi kinerja BUMN PT Agrinas Palma Nusantara, khususnya dalam pelaksanaan KSO, demi menjamin pengelolaan aset negara yang profesional dan bebas dari praktik korupsi. Nasaruddin menilai jika Agrinas menjalankan mandatnya secara optimal tanpa intervensi kelompok berkepentingan, potensi pendapatan negara dari lahan-lahan tersebut bisa mencapai ribuan triliun rupiah per tahun.
(rca)
Lihat Juga :