Jarnas Prabowo-Gibran Kawal Pelaksanaan Perpres 5/2025

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 13:12 WIB
Ilustrasi kawasan hutan. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Kelompok Relawan Jaringan Nasional (Jarnas) For Prabowo-Gibran akan terus mengawal pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan. Jarnas Prabowo-Gibran mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui perpres tersebut.

“Jarnas For Prabowo-Gibran akan terus mengawal pelaksanaan Perpres 5/2025. Ini bukan hanya soal pengembalian aset negara, tetapi juga soal kedaulatan negara atas sumber daya alam serta pemberdayaan masyarakat lokal secara adil dan berkelanjutan,” kata Ketua Umum Jarnas For Prabowo-Gibran Nasaruddin, Jumat (1/8/2025).



Nasaruddin menilai, implementasi perpres ini penting sebagai langkah korektif dalam penataan ulang lahan-lahan perkebunan sawit ilegal di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau. Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya ada sekitar 2,2 juta hektare lahan sawit di Riau tidak memiliki izin resmi.

Baca juga: Satu Peta Kehutanan Jamin Kepastian Hukum dan Dorong Investasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!