Eks Ketua MK: Peradilan terhadap Riza Chalid Tetap Bisa Dijalankan

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 14:26 WIB
“Harusnya sejak dulu dengan Jepang, bisa melakukan kerja sama. Sebagai dua negara yang memiliki hubungan sejarah, harusnya Indonesia-Jepang sudah ada kerja sama. Maka sebaiknya bisa dibuat perjanjian ekstradisi. Tapi jangan hanya gara-gara Riza Chalid,” kata Jimly.

Selama ini hubungan Indonesia-Jepang hanya hubungan dagang, belum hubungan lain. Dia sudah memberi masukan ke Dubes Indonesia untuk Jepang Kartini Sjahrir. Masukannya adalah melakukan pembicaraan mengenai dokumen sejarah-sejarah konstitusi Indonesia.

“Dulu naskah arsip BPUPKI banyak dipegang Muhammad Yamin. Namun terjadi kebakaran dan dokumen tersebut habis. Sehingga kita hanya berpatokan pada buku-buku M Yamin. Padahal buku-buku itu hanya dalam versi M Yamin,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dokumen-dokumen asli pasti juga dimiliki Jepang. Dengan demikian Indonesia bisa mendapatkan copy-an dari dokumen tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!