Eks Ketua MK: Peradilan terhadap Riza Chalid Tetap Bisa Dijalankan

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 14:26 WIB
loading...
Eks Ketua MK: Peradilan...
Tersangka kasus korupsi impor minyak mentah Pertamina 2018-2023 M Riza Chalid (MRC) sudah dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai meski Riza Chalid saat ini berada di luar negeri tapi pemerintah tetap akan bisa menangkap dan memproses hukum tersangka kasus impor minyak mentah tersebut. Dia berpendapat, proses peradilannya juga bisa berjalan.

“Bisa (dipulangkan). Kan keluarganya di sini. Proses peradilannya juga tetap akan bisa berjalan dengan peradilan in absentia. Enggak ada masalah itu,” ujar Jimly, Jumat (1/8/2025).

Dia menambahkan, Riza Chalid pasti akan mencari negara yang dirasa aman buat dirinya. Tapi keluarga dan kekayaannya ada di Indonesia, sehingga suatu saat pasti akan tertangkap.

Baca juga: Kejagung Jadwalkan Panggilan Ketiga untuk Rizal Chalid Pekan Depan



Saat ini, pemerintah telah mencabut paspor Riza Chalid. Langkah ini dimaksudkan agar Riza tidak bisa bergerak dengan bebas. Namun sejumlah informasi menyebutkan Riza Chalid sudah berpindah ke Jepang.

Beda dengan Malaysia, negara tersebut belum ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Sekalipun belum ada perjanjian ekstrasidi, menurut Jimly, Indonesia bisa melakukan kerja sama hukum dengan Jepang.

“Harusnya sejak dulu dengan Jepang, bisa melakukan kerja sama. Sebagai dua negara yang memiliki hubungan sejarah, harusnya Indonesia-Jepang sudah ada kerja sama. Maka sebaiknya bisa dibuat perjanjian ekstradisi. Tapi jangan hanya gara-gara Riza Chalid,” kata Jimly.

Selama ini hubungan Indonesia-Jepang hanya hubungan dagang, belum hubungan lain. Dia sudah memberi masukan ke Dubes Indonesia untuk Jepang Kartini Sjahrir. Masukannya adalah melakukan pembicaraan mengenai dokumen sejarah-sejarah konstitusi Indonesia.

“Dulu naskah arsip BPUPKI banyak dipegang Muhammad Yamin. Namun terjadi kebakaran dan dokumen tersebut habis. Sehingga kita hanya berpatokan pada buku-buku M Yamin. Padahal buku-buku itu hanya dalam versi M Yamin,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dokumen-dokumen asli pasti juga dimiliki Jepang. Dengan demikian Indonesia bisa mendapatkan copy-an dari dokumen tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved