Data Jadi Tambang Emas hingga Picu Konflik, RUU PDP Kian Mendesak

Kamis, 10 September 2020 - 11:36 WIB
“Jadi, data di masa sekarang dan ke depan akan menjadi rebutan, akan menjadi persoalan yang sangat penting bagi berbagai kekuatan yang ada di dunia maupun nasional. Sehingga ini harus diatur karena menjadi tambang emas, akan terjadi banyak konflik,” imbuh dia.

Di Indonesia, hal itu dibuktikan dengan beberapa kasus peretasan atau serangan data pribadi dalam beberapa tahun terakhir. Pada Maret 2019, 13 juta akun Bukalapak diretas dari Pakistan dan dijual dengan satuan Bitcoin seharga Rp72 juta per rumpun data. Kemudian, pada Mei 2020, ada 91 juta akun di Tokopedia diretas dan dijual dengan Bitcoin senilai Rp145 juta. Selang beberapa hari, 1,2 juta akun Bhinneka diretas dari Pakistan dan dijual dengan satuan Bitcoin Rp145 juta.

Tidak hanya di Indonesia menjadi sasaran peretasan. Bahkan, aplikasi media sosial Twitter juga diserang, termasuk akun yang dimiliki sejumlah petinggi negara. Begitu juga kasus yang dianggap sebagai the great hack of personal data yaitu kasus Cambridge Analytics yang memanfaatkan data pribadi di Facebook yang dikumpulkan untuk kepentingan mempengaruhi kualitas pemilihan umum (Pemilu) Presiden Amerika Serikat pada 2016.

“Artinya, data juga bisa bermanfaat dalam konteks politik. Memang yang namanya peretasan data pribadi, salah satunya motivasinya itu profit. Ada kepentingan atau keuntungan pribadi maupun organisasi,” jelas dia.

Selain mencari profit, peretasan data pribadi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan analisis data, seperti kasus yang dilakukan Cambridge Analytics. Menurut Henri, pola itu akan menjadi tren ke depannya. Termasuk kepentingan untuk politik karena persaingan dengan kompetitor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!