Data Jadi Tambang Emas hingga Picu Konflik, RUU PDP Kian Mendesak

Kamis, 10 September 2020 - 11:36 WIB
Jika pelindungan ini tidak segera diatur, Indonesia bisa dinilai lalai atau legal liability kalau tidak mampu melindungi data pribadi yang jumlahnya begitu banyak. Hal itu berpotensi memunculkan legal dispute.

Peretasan data pribadi juga berimplikasi terhadap reputasi perusahaan bisnis yang diretas menjadi jatuh. Bahkan, bisa berdampak juga terhadap reputasi negara karena kepercayaan pengguna dan investor kalau data tersebut disalahgunakan. (Baca juga: Sepakat Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi, Menkominfo-DPR Siap Tancap Gas)

Karena itu, Henri menyatakan Kominfo terus mendorong agar RUU PDP bisa segera disahkan oleh DPR. Adapun target pengesahan beleid itu rencananya pada Oktober mendatang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!