Calon Tunggal di Pilkada Dinilai Jadi Preseden Buruk Demokrasi
Kamis, 10 September 2020 - 09:17 WIB
JAMBI - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opionion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai calon tunggal di Pilkada Serentak 2020 ini menjadi preseden buruk bagi kontestasi demokrasi.
Dedi mengatakan sekurang-kurangnya ada dua hal kenapa fenomena calon tunggal menjadi preseden buruk demokrasi. Pertama, dominasi parpol melalui ambang batas terbukti mengikis akses politik kesetaraan. (Baca juga: Pencairan Anggaran Pilkada KPU-Bawaslu Capai 98%, Keamanan Baru 49,9%)
"Sehingga sulit muncul kontestan di luar kelompok dominan," ujar Dedi saat dihubungi SINDOnews, Kamis (10/9/2020).
Kedua, lanjut Dedi, demokrasi tidak lagi akomodatif untuk semua orang. Terbukti hanya kekuatan politik yang memiliki kekuatan modal politik yang bisa bertarung. (Baca juga: Tiga Hal Ini Jadi Penyebab Calon Tunggal Hadir di Pilkada)
"Ini juga mengindikasikan adanya monopoli kekuasaan dan itu buram bagi demokrasi sekaligus regenerasi kepemimpinan politik di daerah," katanya.
Lihat Juga: Didukung Ribuan Mahasiswa, Ahmad Ali Satu-satunya Aktivis Mahasiswa Palu yang Menasional
Dedi mengatakan sekurang-kurangnya ada dua hal kenapa fenomena calon tunggal menjadi preseden buruk demokrasi. Pertama, dominasi parpol melalui ambang batas terbukti mengikis akses politik kesetaraan. (Baca juga: Pencairan Anggaran Pilkada KPU-Bawaslu Capai 98%, Keamanan Baru 49,9%)
"Sehingga sulit muncul kontestan di luar kelompok dominan," ujar Dedi saat dihubungi SINDOnews, Kamis (10/9/2020).
Kedua, lanjut Dedi, demokrasi tidak lagi akomodatif untuk semua orang. Terbukti hanya kekuatan politik yang memiliki kekuatan modal politik yang bisa bertarung. (Baca juga: Tiga Hal Ini Jadi Penyebab Calon Tunggal Hadir di Pilkada)
"Ini juga mengindikasikan adanya monopoli kekuasaan dan itu buram bagi demokrasi sekaligus regenerasi kepemimpinan politik di daerah," katanya.
Lihat Juga: Didukung Ribuan Mahasiswa, Ahmad Ali Satu-satunya Aktivis Mahasiswa Palu yang Menasional
(kri)
tulis komentar anda