Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kasus Tom Lembong Murni Penegakan Hukum
Rabu, 23 Juli 2025 - 07:50 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiono Suwadi menyebutkan penanganan kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa Tom Lembong murni penegakan hukum. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan Pujiono Suwadi menyebutkan penanganan kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong murni penegakan hukum. Di awal penanganan kasus, Komisi Kejaksaan sudah menyampaikan sejumlah masukan.
"Sehingga dalam informasi yang kita terima, termasuk ketakutan soal politisasi kriminalisasi segala macam itu jawaban dari Kejaksaan clear murni penegakan hukum," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang
"Khususnya yang kontra, termasuk soal kriminalisasi, politisasi segala macam. Oh ini murni penegakan hukum karena proses penyelidikan sudah dimulai sejak Juni 2023 dan penyidikan juga dimulai sejak Juni 2023," sambungnya.
"Sehingga dalam informasi yang kita terima, termasuk ketakutan soal politisasi kriminalisasi segala macam itu jawaban dari Kejaksaan clear murni penegakan hukum," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang
"Khususnya yang kontra, termasuk soal kriminalisasi, politisasi segala macam. Oh ini murni penegakan hukum karena proses penyelidikan sudah dimulai sejak Juni 2023 dan penyidikan juga dimulai sejak Juni 2023," sambungnya.
Lihat Juga :