Mahfud MD Minta Cakada yang Langgar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas

Rabu, 09 September 2020 - 21:42 WIB
"Pengalaman dari perjalanan tahapan-tahapan pemilu. Ada satu gelombang perkembangan yang agak besar dan menarik perhatian yaitu tanggal 4 dan 6 September kemarin, pada saat pendaftaran bakal pasangan calon. Nah di situ yang menonjol dan dapat banyak perhatian dan dapat bahasan dari media massa adalah terjadinya kerumunan massa yang luar biasa," katanya.

Selain itu, kata Mahfud, berdasarkan laporan dari Ketua KPU Arief Budiman, ada 59 bakal calon kepala daerah yang terinfeksi COVID-19 yang tersebar di 21 Provinsi. Dia kembali mengingatkan bahwasanya jangan pernah menyepelekan COVID-19. (Baca juga: Kapolri Terbitkan Telegram Cegah Klaster Baru Covid-19 di Pilkada Serentak 2020 )

Mahfud berpesan kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi di dalam Pilkada, apapun bentuk partisipasinya, agar memperhatikan protokol kesehatan supaya tidak membahayakan diri sendiri. Bahkan membahayakan orang lain.

"Obat yang paling utama adalah protokol kesehatan, terutama disiplin memakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak, jangan berkerumun," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnnavian berharap agar media massa dapat memberikan informasi yang mendinginkan atau cooling system dalam situasi kontestasi politik ini. "Jadi kalau kontestan melakukan pelanggaran, ngomong. Ada beberapa kontestan yang taat pada peraturan KPU, dan saya sudah menyampaikan kalau dia adalah kepala daerah, maka dari Kemendagri akan memberikan reward," ujar Tito.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!