KPK Pendidikan Laporkan Dugaan Maladministrasi di PKN STAN ke Ombudsman
Rabu, 09 September 2020 - 18:51 WIB
Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komunitas Pemerhati Kebijakan Pendidikan (KPK Pendidikan) melalui kuasa hukumnya, JMT Law House pada hari Rabu (9/8/2020) menyampaikan laporan pengaduan kepada Ombudsman Republik lndonesia (ORI) terkait dugaan maladministrasi di lingkungan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.
KPK Pendidikan menduga Direktur Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian
Keuangan Republik lndonesia melakukan tindakan maladministrasi
KPK Pendidikan adalah sebuah forum yang digagas oleh sivitas akademika dan alumni PKN STAN yang peduli terhadap sektor pendidikan di lndonesia pada umumnya termasuk pengelolaan PKN STAN sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik lndonesia.
KPK Pendidikan menduga Direktur Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian
Keuangan Republik lndonesia melakukan tindakan maladministrasi
KPK Pendidikan adalah sebuah forum yang digagas oleh sivitas akademika dan alumni PKN STAN yang peduli terhadap sektor pendidikan di lndonesia pada umumnya termasuk pengelolaan PKN STAN sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik lndonesia.
Lihat Juga :