Jubir KPK: Ada Pasal di RKUHAP Tak Sinkron dengan Tugas dan Wewenang KPK

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:58 WIB
"Di mana korupsi dipandang sebagai extra ordinary crime juga menjadi lex specialist dalam KUHP," kata Budi.

Apalagi kewenangan KPK dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan juga telah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). KPK akan melakukan pembahasan secara internal terkait hal ketidaksesuaian sejumlah pasal tersebut.

"Masukan-masukan dari para pakar tersebut tentu menjadi pengayaan bagi KPK dalam pembahasan di internal selanjutnya," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!