Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Bacakan Pleidoi Hari Ini
Kamis, 10 Juli 2025 - 07:20 WIB
Menurutnya, perkara suap yang dituduhkan kepada Hasto sudah pernah disidangkan pada 2020 dan sulit dibuktikan. Bahkan, ia menyebutkan sekjen partai menalangi caleg merupakan hal yang mustahil. "Pernah ada seorang sekretaris jenderal partai menalangi duit? Tidak masuk akal secara logika," ujarnya.
Patra melanjutkan, karena unsur suap sulit dibuktikan, jaksa kemudian menggunakan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan. Namun, ia menilai tudingan perintangan penyidikan tidak sesuai fakta.
"Kalau kita mau lihat perintangan penyidikan apa, kita hari ini tegak, itu karena penyidikannya jalan. Itu karena apa? Berkasnya sampai ke pengadilan. Itu karena apa? Karena persidangannya sukses, lancar," ucapnya.
"Pertanyaannya ke Ibu Bapak, yang mana merintangi persidangan? Yang mana merintangi penuntutan? Apalagi yang mana merintangi penyidikan?" sambungnya.
Patra melanjutkan, karena unsur suap sulit dibuktikan, jaksa kemudian menggunakan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan. Namun, ia menilai tudingan perintangan penyidikan tidak sesuai fakta.
"Kalau kita mau lihat perintangan penyidikan apa, kita hari ini tegak, itu karena penyidikannya jalan. Itu karena apa? Berkasnya sampai ke pengadilan. Itu karena apa? Karena persidangannya sukses, lancar," ucapnya.
"Pertanyaannya ke Ibu Bapak, yang mana merintangi persidangan? Yang mana merintangi penuntutan? Apalagi yang mana merintangi penyidikan?" sambungnya.
(zik)
Lihat Juga :