Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh, Menko Polkam: Stabilitas Nasional-Keadilan Prioritas Utama

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:29 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan mendampingi Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Foto/Humas Kemenko Polkam
JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh . Keempat pulau tersebut sebelumnya sempat memicu polemik antara Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatera Utara (Sumut).

Keputusan ini diumumkan dalam pernyataan bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.



Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan jajaran Polkam akan menindaklanjuti keputusan pemerintah tersebut.

Baca juga: Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Sah Milik Aceh
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!