Cegah Klaster Pilkada, DPR Minta Calon Patuhi Protokol Covid-19
Selasa, 08 September 2020 - 16:48 WIB
"Pilkada ini bisa dilaksanakan, prasyaratnya itu ya semuanya harus mematuhi protokol. Kita mintalah kepada bakal calon dan parpol tertib. Saat pendaftaran enggak usah bawa rombongan yang berlebihan. Kemarin di Rembang bagus, deklarasi dilaksanakan secara virtual," katanya, Senin 7 September 2020.(Baca juga: Tegur 53 Petahana Pelanggar Protokol Kesehatan, Mendagri: Ada Implikasinya )
Di sisi lain, pemda yang memiliki aturan mengenai pelaksanaan protokol kesehatan terkait Covid-19 di masing-masing daerah, harus bisa menertibkan masyarakatnya, termasuk peserta pilkada terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan.
Rencananya, pada Kamis 10 September 2020 mendatang, Komisi II akan melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan KPU dan Bawaslu dengan agenda utama pembahasan anggaran.
"Tapi juga nanti akan kita jadikan kesempatan untuk KPU dan Bawaslu menyampaikan laporan terkait tahapan pendaftaran kemarin. Sebagian anggota sudah minta agar tidak hanya untuk membicarakan anggaran saja, tapi juga minta laporan KPU dan Bawaslu seputar pelaksanaan tahapan pendaftaran," tuturnya. (Baca juga: Paslon Menang tapi Langgar Protokol Kesehatan, Pelantikan Terancam Ditunda)
Di sisi lain, pemda yang memiliki aturan mengenai pelaksanaan protokol kesehatan terkait Covid-19 di masing-masing daerah, harus bisa menertibkan masyarakatnya, termasuk peserta pilkada terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan.
Rencananya, pada Kamis 10 September 2020 mendatang, Komisi II akan melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan KPU dan Bawaslu dengan agenda utama pembahasan anggaran.
"Tapi juga nanti akan kita jadikan kesempatan untuk KPU dan Bawaslu menyampaikan laporan terkait tahapan pendaftaran kemarin. Sebagian anggota sudah minta agar tidak hanya untuk membicarakan anggaran saja, tapi juga minta laporan KPU dan Bawaslu seputar pelaksanaan tahapan pendaftaran," tuturnya. (Baca juga: Paslon Menang tapi Langgar Protokol Kesehatan, Pelantikan Terancam Ditunda)
(dam)
Lihat Juga :