Cegah Klaster Pilkada, DPR Minta Calon Patuhi Protokol Covid-19

Selasa, 08 September 2020 - 16:48 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
JAKARTA - Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 baru saja selesai pada proses pendaftaran pasangan calon yang dilaksanakan 4-6 September 2020.

Namun dalam proses pendaftaran dan juga persiapan rangkaian Pilkada Serentak 2020, mulai muncul kekhawatiran terkait potensi pilkada sebagai klaster baru penularan Covid-19 .



Di Boyolali, Jawa Tengah, misalnya, sebanyak 69 petugas Bawaslu setempat terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan beberapa bakal pasangan calon (paslon) di sejumlah daerah pun dilaporkan terpapar Covid-19.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan, pasangan bakal calon dan juga partai politik (parpol) pendukung harus betul-betul bisa memahami pentingnya penerapan protokol Covid-19 dalam setiap tahapan pilkada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!