Dorong Restorasi Hutan, FKKM Luncurkan Panduan Kerangka Kerja Perbaikan Sosial
Jum'at, 13 Juni 2025 - 06:40 WIB
"Ekosistem usaha yang sehat akan menciptakan peluang ekonomi sekaligus menjamin penghidupan masyarakat sekitar hutan," kata dia dalam sambutan yang disampaikan melalui tayangan video.
Direktur Teknis FSC Indonesia, Hartono Prabowo menjelaskan, Remedy Framework memungkinkan perusahaan yang terdampak dan terpengaruh kebijakan konversi FSC, khususnya terkait cutoff date 1994, kembali memenuhi syarat sertifikasi melalui serangkaian tindakan restoratif, baik secara ekologis maupun sosial. “Remedy bukan soal kembali ke masa lalu, tetapi membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo menambahkan, Remedy Framework FSC membuka peluang bagi pengembang hutan tanaman untuk memperoleh sertifikasi, yang sebelumnya terkendala kebijakan konversi. “Panduan ini memberikan interpretasi operasional yang relevan dan aplikatif terhadap dokumen global FSC, sekaligus mendorong penyelesaian konflik tenurial dan perluasan area rehabilitasi,” jelasnya.
Menurut Indroyono, sertifikasi hutan berperan sebagai alat harmonisasi antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ia menilai keberadaan panduan ini sangat penting untuk memperkuat kepercayaan publik dan daya saing produk kehutanan Indonesia di pasar global. “Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah menyusun panduan ini. Semoga menjadi rujukan dalam memperkuat tata kelola kehutanan yang berkeadilan,” terangnya.
Sekretaris Eksekutif Nasional FKKM, Mangarah Silalahi, menjelaskan panduan ini tidak hanya merespons kebijakan FSC secara teknis, tetapi juga disusun dengan pendekatan partisipatif, inklusif, adaptif dan berbasis pengalaman lapangan. Panduan ini terdiri dari sembilan fokus utama. Baca juga: Bappenas Sebut 9.075 Desa Rentan Terhadap Bencana dan Dampak Krisis Iklim
Direktur Teknis FSC Indonesia, Hartono Prabowo menjelaskan, Remedy Framework memungkinkan perusahaan yang terdampak dan terpengaruh kebijakan konversi FSC, khususnya terkait cutoff date 1994, kembali memenuhi syarat sertifikasi melalui serangkaian tindakan restoratif, baik secara ekologis maupun sosial. “Remedy bukan soal kembali ke masa lalu, tetapi membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo menambahkan, Remedy Framework FSC membuka peluang bagi pengembang hutan tanaman untuk memperoleh sertifikasi, yang sebelumnya terkendala kebijakan konversi. “Panduan ini memberikan interpretasi operasional yang relevan dan aplikatif terhadap dokumen global FSC, sekaligus mendorong penyelesaian konflik tenurial dan perluasan area rehabilitasi,” jelasnya.
Menurut Indroyono, sertifikasi hutan berperan sebagai alat harmonisasi antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ia menilai keberadaan panduan ini sangat penting untuk memperkuat kepercayaan publik dan daya saing produk kehutanan Indonesia di pasar global. “Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah menyusun panduan ini. Semoga menjadi rujukan dalam memperkuat tata kelola kehutanan yang berkeadilan,” terangnya.
Sekretaris Eksekutif Nasional FKKM, Mangarah Silalahi, menjelaskan panduan ini tidak hanya merespons kebijakan FSC secara teknis, tetapi juga disusun dengan pendekatan partisipatif, inklusif, adaptif dan berbasis pengalaman lapangan. Panduan ini terdiri dari sembilan fokus utama. Baca juga: Bappenas Sebut 9.075 Desa Rentan Terhadap Bencana dan Dampak Krisis Iklim
Lihat Juga :