Polisi Periksa Sekjen Peradi Bersatu, Pelapor Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi
Selasa, 10 Juni 2025 - 19:16 WIB
Koordinator Advocate Public Defender sekaligus Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Roy Suryo dkk di Polres Metro Jakarta Selatan atas tudingan ijazah palsu Jokowi. Foto: iNews
JAKARTA - Koordinator Advocate Public Defender sekaligus Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Roy Suryo dkk di Polres Metro Jakarta Selatan atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia dipanggil sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
“Benar (diperiksa sebagai saksi pelapor),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Bongkar Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ngaku Dapat Intimidasi
Ade Darmawan menjelaskan pemanggilannya merupakan pelimpahan atas laporan yang dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan terhadap Roy Suryo cs dengan dugaan tindakan penghasutan. “Ini ditarik dan disampaikan ada penggabungan seluruh laporan yang ada di Jakarta yaitu khusus Pasal 160,” ujarnya.
“Benar (diperiksa sebagai saksi pelapor),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Bongkar Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ngaku Dapat Intimidasi
Ade Darmawan menjelaskan pemanggilannya merupakan pelimpahan atas laporan yang dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan terhadap Roy Suryo cs dengan dugaan tindakan penghasutan. “Ini ditarik dan disampaikan ada penggabungan seluruh laporan yang ada di Jakarta yaitu khusus Pasal 160,” ujarnya.
Lihat Juga :