Kejaksaan Agung Periksa Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Hari Ini

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:23 WIB
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri.

Kejagung mengungkap alasan Iwan Kurniawan Lukminto dicegah ialah untuk mempermudah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi PT Sritex.

"Untuk mempermudah penyidikan, di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin (9/6/2025).

Baca juga: Kejagung Tangkap Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto

Status Iwan Kurniawan hingga sekarang masih sebagai saksi dalam perkara ini.

Iwan Kurniawan merupakan adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!