Putusan MK Sekolah Gratis, Muhammadiyah: Jangan Mematikan Pendidikan Swasta!

Rabu, 04 Juni 2025 - 15:37 WIB
“Saya berharap ketika merumuskan kebijakan-kebijakan dan menetapkan kebijakan, dari eksekutif, legislatif, yudikatif seksamalah. Perhatikan konstitusi, perhatikan kemaslahatan bangsa, dan perhatikan realitas pendidikan dan dunia kependidikan di Indonesia. Di mana swasta punya peran yang sangat strategis,” imbuh Haedar.

Baca juga: MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Kemendikdasmen

Haedar menekankan, jika Putusan MK tentang Sisdiknas untuk merealisasikan pendidikan gratis sembilan tahun berlaku, maka implementasinya perlu dengan seksama, komprehensif, dan berpijak pada dunia pendidikan Indonesia di mana swasta punya peran strategis.

Lebih lanjut, dia berharap agar institusi pendidikan swasta dan negeri diberikan keleluasaan yang sama untuk mengelola diri, jika di institusi pendidikan negeri diberi badan hukum sehingga bisa berbisnis, maka di swasta ‘kran’ itu jangan ditutup, terlebih swasta membutuhkan alternatif-alternatif untuk tetap survive.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!