Tarik Ulur Ekstradisi Paulus Tannos, Ditjen AHU: Committal Hearing Dijadwalkan 23 Juni 2025

Senin, 02 Juni 2025 - 08:24 WIB
Baca juga: Paulus Tannos Gugat Provisional Arrest usai Ditangkap di Singapura

"Saat ini PT tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura," ujarnya.

"Pihak AGC Singapura, atas permintaan Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut," sambungnya.

Sosok Paulus Tannos



Paulus Tannos yang sebelumnya jadi buronan kasus korupsi e-KTP ditangkap di Singapura oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Paulus Tannos merupakan salah satu tokoh kunci dalam konsorsium yang memenangkan tender proyek e-KTP.

Perusahaannya, PT Sandipala Arthaputra, tergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang juga terdiri dari PT Sucofindo, PT LEN Industri, dan PT Quadra Solution.

Konsorsium ini ditunjuk untuk melaksanakan proyek strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan. Namun, proyek tersebut akhirnya menjadi masalah besar ketika dugaan korupsi mencuat.

Paulus Tannos disebut terlibat langsung dalam aliran dana haram yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Skandal ini menjadi sorotan publik dan mengundang berbagai spekulasi tentang siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi masif tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!