Karpet Merah untuk Kejaksaan

Selasa, 08 September 2020 - 09:15 WIB
"Perubahan ini juga menghimpun beberapa kewenangan jaksa agung, kejaksaan, dan jaksa yang tersebar dalam berbagai ketentuan perundang-undangan untuk dapat dilaksanakan," ujar Pangeran. (Sabir Laluhu)
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More