Lahan BMKG Dikuasai Ormas, Puan: Jika Berbau Premanisme Segera Bubarkan

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:45 WIB
“Bahwa terlapor telah memasang plang yang bertuliskan ‘Tanah Ini adalah Ahli Waris dari R bin S’. Dan di lokasi yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya, terlapor merusak pagar secara bersama-sama dan menguasai TKP, menguasai tanah, hingga saat ini melakukan pemasangan plang bahwa tanah itu milik ahli waris,” ungkap dia.

Ade Ary menerangkan, sebelum membuat laporan pelapor sudah melayangkan dua kali somasi kepada pihak terlapor. Namun, somasi tidak diindahkan sehingga pihak BMKG memutuskan melaporkan ke pihak kepolisian.

"Korban sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tidak ada iktikad baik dari terlapor hingga akhirnya dilaporkan," terang dia.

Saat ini, lanjut dia, Polda Metro telah memasang pelang yang menerangkan bahwa lahan itu sedang dalam proses penyelidikan kepolisian.

Posko GRIB Jaya Dibongkar



Posko ormas GRIB Jaya yang berdiri di lahan BMKG di kawasan Tangerang Selatan, Banten dibongkar pada Sabtu (24/5/2025) sore. Alat berat dikerahkan untuk membongkar bangunan semi permanen itu.

Bangunan tersebut dihancurkan dengan menggunakan satu alat berat eskavator. Satu per satu ruang di bangunan tersebut hancur hingga tak ada satupun yang tersisa.

Material bangunan yang sebelumnya menopang bangunan itu pun terlihat sudah berserakan. Adapun selama proses pembongkaran bangunan ini terlihat aparat kepolisian dan Satpol PP turut mendampingi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!