KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:48 WIB
Baca Juga: Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain

Sebelumnya, KPK mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.

Kelima tersangka itu adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!