Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer

Jum'at, 09 Mei 2025 - 15:26 WIB
Baca juga: 69 Pelajar Nakal Mulai Digembleng di Markas TNI, Dedi Mulyadi: Orang Tuanya Sudah Tidak Sanggup Mendidik

Di sisi lain, dia menanyakan apakah ada jaminan dengan dibawa ke Barak Militer ini, masalah kenakalan itu akan terselesaikan. Apalagi, kurikulum untuk pendidikan di militer itu tidak diuji, tidak terbukti ampuh atau tidak.

"Yang ketiga, nggak ada satu pun payung hukum yang membolehkan militer untuk ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja. Itu nggak ada satu pun pasalnya atau payung hukumnya," ujar dia.

Oleh karenanga, ia menduga bahwa Dedi Mulyadi sudah melakukan penyalahgunaan wewenang, paling tidak melampaui kewenangannya sebagai gubernur.

"Karena mengeluarkan kebijakan yang tidak berdasar hukum dan cenderung melanggar hak asasi manusia. Nah untuk itulah kami mengadukan beliau ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia supaya kebijakan ini dihentikan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!