Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer

Jum'at, 09 Mei 2025 - 15:26 WIB
loading...
Dedi Mulyadi Dilaporkan...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buntut kebijakannya mengirim pelajar atau siswa-siswa bandel ke barak militer. Foto/Instagram Dedi Mulyadi
A A A
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) buntut kebijakannya mengirim pelajar atau siswa-siswa bandel ke barak militer. Pelapornya adalah Adhel Setiawan, orang tua murid asal Babelan, Kabupaten Bekasi.

Pelaporan dilakukan pada Kamis (8/5/2025). "Saya beserta kuasa hukum saya dari LBH Pendidikan Indonesia mengadukan Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi terkait dengan kebijakan beliau yang memasukkan siswa dengan permasalahan perilaku ya,” kata Adhel.

“Kalau bahasa beliau yang nakal akan dimasukkan ke barak dan dididik oleh militer. Nah saya, selalu orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan ini," sambung Adhel.

Baca juga: Dedi Mulyadi The Next Jokowi? Parpol Harus Hadirkan Pemimpin yang Bisa Beri Solusi



Sebagai orang tua murid, dia ingin kebijakan itu dihentikan. Sebab, Adhel menilai kebijakan ini syarat dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Dia melihat Dedi Mulyadi ini tidak mengerti dengan falsafah pendidikan. Menurutnya, pendidikan itu tujuannya adalah memanusiakan manusia.

"Artinya, anak didik itu bukan tanah liat atau benda yang harus dibentuk. Tapi anak didik itu adalah subjek atau manusia yang harus dibimbing atau ditumbuhkan potensi tumbuh kembang serta bakatnya, bukan dibentuk," ujarnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan, Ini Kata Warga Bekasi

Menurutnya, kenakalan remaja itu karena mereka tidak didengar ihwal apa yang diinginkan. Sehingga, itu tugas dari guru dan orang tua beserta pemerintah yang memegang kebijakan tentang pendidikan.

"Bukan ujug-ujug dibawa ke militer lalu dibina, dididik ala-ala militer. Nah ada enggak jaminan selama dibina di Barak ini mereka tidak diintimidasi, tidak dibentak, tidak dimarahi," tuturnya.

"Buktinya kemarin saya baca di berita-berita itu mereka bangun jam 04.00 pagi, tidur jam 22.00, dipakein baju militer, diajarin baris berbaris, rambut dibotakin dan lain sebagainya. Nah ini terbuka peluang yang sangat besar untuk terjadinya pelanggaran HAM," katanya.

Baca juga: 69 Pelajar Nakal Mulai Digembleng di Markas TNI, Dedi Mulyadi: Orang Tuanya Sudah Tidak Sanggup Mendidik

Di sisi lain, dia menanyakan apakah ada jaminan dengan dibawa ke Barak Militer ini, masalah kenakalan itu akan terselesaikan. Apalagi, kurikulum untuk pendidikan di militer itu tidak diuji, tidak terbukti ampuh atau tidak.

"Yang ketiga, nggak ada satu pun payung hukum yang membolehkan militer untuk ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja. Itu nggak ada satu pun pasalnya atau payung hukumnya," ujar dia.

Oleh karenanga, ia menduga bahwa Dedi Mulyadi sudah melakukan penyalahgunaan wewenang, paling tidak melampaui kewenangannya sebagai gubernur.

"Karena mengeluarkan kebijakan yang tidak berdasar hukum dan cenderung melanggar hak asasi manusia. Nah untuk itulah kami mengadukan beliau ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia supaya kebijakan ini dihentikan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh di Pangkalan California, 8 Orang Tewas
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved