Cegah Radikalisme, Pemerintah Diminta Gandeng Ormas Keagamaan

Senin, 07 September 2020 - 10:30 WIB
Anwar menjelaskan dulu pernah dibahas penggunaan sistem Islam. Tapi Indonesia terdiri atas berbagai macam suku dan agama sehingga harus dirundingkan. Anwar melanjutkan, kemudian pada 1 Juni 1945 muncul istilah Pancasila yang dikemukakan oleh Bung Karno.

”Melalui beberapa kali sidang akhirnya dicapai musyawarah mufakat bahwa Pancasila saat inilah yang sudah final. Maka khilafah tadi tidak usahlah dikemukakan lagi. Apalagi sampai memmperjuangkan hal yang melawan hukum, dalam tanda kutip hukum negara. Seperti misalnya mengharamkan pemilihan presiden, pemilihan DPR ini kan tidak benar,” tuturnya.

Karena itu, Anwar mengapresiasi pembentukan gugus tugas pemuka agama yang diinisiasi BNPT. Melalui gugus tugas, para pemuka agama dapat memberikan penjelasan dan juga tanya jawab terkait yang namanya radikalisme dan terorisme kepada masyarakat.

”Contohnya dulu pernah terjadi, ketika Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI) mengadakan seminar, waktu itu kan HTI belum resmi dibubarkan, ketika Indonesia Raya mereka-mereka ini lalu keluar. Saya sudah bilang, hati-hati kita sebagai warga Indonesia harus patuh pada UU karena anda itu kan berada di indonesia,” ucapnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!