Cegah Radikalisme, Pemerintah Diminta Gandeng Ormas Keagamaan

Senin, 07 September 2020 - 10:30 WIB
loading...
Cegah Radikalisme, Pemerintah...
Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti) KH Anwar Sanusi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Banyak kelompok masyarakat yang rentan terhadap "virus" radikalisme , bahkan penyebaran bibit radikalisme ini ada yang tanpa gejala.

Di saat marak gerakan bersama untuk melawan virus Covid-19 dengan mencari vaksin terbaik, bangsa ini tidak boleh lupa untuk melawan gejala radikalisme, baik yang tampak maupun tanpa gejala di tengah masyarakat.

Menurut Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti) KH Anwar Sanusi, pemerintah dapat menggandeng ormas keagamaan untuk menanggulangi penyebaran virus radikalisme.

Dia mengatakan, ormas dapat menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya radikalisme dan terorisme. ”Kalau masalah khilafah itu kita sudah final. Sila-sila dalam Pancasila itu kalau kita mau obyektif, lima-limanya itu ada dalam Alquran. Jadi tanpa kita harus menyebut khilafah, tanpa kita harus menyebut dasar negara Islam, itu kan sudah jelas tercermin di Pancasila dan masyarakat harus dipahamkan tentang itu,” ujar KH Anwar Sanusi di Jakarta, Jumat 4 September 2020.(Baca juga: Pendaftaran Langgar Protokol Covid-19, Bamsoet: Pilkada Mulai Mengkhawatirkan )

Anwar menuturkan, hal tersebut sejalan dengan upaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam melakukan pencegahan atau pengobatan untuk menangkal virus radikalisme.

Untuk itu, sambung dia, ormas keagamaan perlu bekerjasama dengan BNPT untuk mengatasi hal tersebut. ”Inilah tugas para pemuka agama untuk menyosialisasikan kepada jamaahnya masing-masing. Misalnya terkait khilafah, itu kan sudah dibahas oleh tokoh-tokoh kita sebelum kemerdekaan. Oleh tokoh-tokoh nasionalis religius seperti Bung Hatta, Agus Salim, Muhammad Yamin dan sebagainya,” tuturnya.(Baca juga: Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan Dukungan, PDIP Pilih Tak Ikut Pilgub Sumbar )

Anwar menjelaskan dulu pernah dibahas penggunaan sistem Islam. Tapi Indonesia terdiri atas berbagai macam suku dan agama sehingga harus dirundingkan. Anwar melanjutkan, kemudian pada 1 Juni 1945 muncul istilah Pancasila yang dikemukakan oleh Bung Karno.

”Melalui beberapa kali sidang akhirnya dicapai musyawarah mufakat bahwa Pancasila saat inilah yang sudah final. Maka khilafah tadi tidak usahlah dikemukakan lagi. Apalagi sampai memmperjuangkan hal yang melawan hukum, dalam tanda kutip hukum negara. Seperti misalnya mengharamkan pemilihan presiden, pemilihan DPR ini kan tidak benar,” tuturnya.

Karena itu, Anwar mengapresiasi pembentukan gugus tugas pemuka agama yang diinisiasi BNPT. Melalui gugus tugas, para pemuka agama dapat memberikan penjelasan dan juga tanya jawab terkait yang namanya radikalisme dan terorisme kepada masyarakat.

”Contohnya dulu pernah terjadi, ketika Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI) mengadakan seminar, waktu itu kan HTI belum resmi dibubarkan, ketika Indonesia Raya mereka-mereka ini lalu keluar. Saya sudah bilang, hati-hati kita sebagai warga Indonesia harus patuh pada UU karena anda itu kan berada di indonesia,” ucapnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
KOWANI Gelar KLB, Upaya...
KOWANI Gelar KLB, Upaya Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Kerusuhan Pecah di Italia...
Kerusuhan Pecah di Italia setelah Pria Maroko Dibunuh Polisi secara Brutal
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Rekomendasi
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved