Aliran Dana Korupsi hingga Judi 2024 Capai Rp1.459 Triliun, Sahroni: Balikin Duitnya Semaksimal Mungkin!
Senin, 21 April 2025 - 14:32 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku miris melihat negara rugi besar akibat tindak korupsi. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkapkan total transaksi aliran dana dugaan korupsi selama 2024 mencapai Rp984 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Jumat (18/4/2025) mengatakan bahwa nilai transaksi dugaan tindak pidana secara keseluruhan mencapai Rp1.459 triliun, termasuk di bidang perpajakan, perjudian, dan narkotika.
Merespons itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku miris melihat negara rugi besar akibat tindak korupsi. Dari situ, politikus Nasdem ini meminta agar semua lembaga penegak hukum bekerja sama memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
“Ini angka yang sangat fantastis ya, hingga lebih dari Rp1,400 Triliun. Yang selalu jadi pertanyaan adalah, seberapa banyak kerugian akibat korupsi yang berhasil dikembalikan ke negara? Karena itu yang terpenting,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
Merespons itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku miris melihat negara rugi besar akibat tindak korupsi. Dari situ, politikus Nasdem ini meminta agar semua lembaga penegak hukum bekerja sama memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
“Ini angka yang sangat fantastis ya, hingga lebih dari Rp1,400 Triliun. Yang selalu jadi pertanyaan adalah, seberapa banyak kerugian akibat korupsi yang berhasil dikembalikan ke negara? Karena itu yang terpenting,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
Lihat Juga :