Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
Jum'at, 18 April 2025 - 10:14 WIB
Baca juga: 2 Pati TNI Angkatan Udara Pensiun, Nomor 1 Jebolan AAU 1988
Lebih lanjut, Uli menyebutkan, Komnas HAM pada Desember 2024 menerima pengaduan dari Ari Seran Law Office yang menyampaikan permasalahan kasus OCI belum terselesaikan. Sebab, belum adanya upaya untuk memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp3,1 miliar yang ditujukan kepada OCI.
Pihak Oriental Circus Indonesia dan Taman Safari Indonesia membantah adanya eksploitasi yang dilakukan kepada eks pemain sirkus. Mereka menyebut tuduhan tersebut tidak mendasar.
Bantahan itu disampaikan Pendiri Oriental Circus Indonesia sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia Tony Sumampouw dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025). “Cuma kalau dipukul pakai besi, pakai apa, enggak mungkinlah. Kalau dia luka malah enggak bisa atraksi kan gitu ya,” ujar Tony Sumampouw dikutip dari YouTube iNews TV.
Lebih lanjut, Uli menyebutkan, Komnas HAM pada Desember 2024 menerima pengaduan dari Ari Seran Law Office yang menyampaikan permasalahan kasus OCI belum terselesaikan. Sebab, belum adanya upaya untuk memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp3,1 miliar yang ditujukan kepada OCI.
Oriental Circus Indonesia Membantah
Pihak Oriental Circus Indonesia dan Taman Safari Indonesia membantah adanya eksploitasi yang dilakukan kepada eks pemain sirkus. Mereka menyebut tuduhan tersebut tidak mendasar.
Bantahan itu disampaikan Pendiri Oriental Circus Indonesia sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia Tony Sumampouw dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025). “Cuma kalau dipukul pakai besi, pakai apa, enggak mungkinlah. Kalau dia luka malah enggak bisa atraksi kan gitu ya,” ujar Tony Sumampouw dikutip dari YouTube iNews TV.
(rca)