Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum

Jum'at, 18 April 2025 - 10:14 WIB
Sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025). Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) meminta tuntutan kompensasi oleh mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) diselesaikan secara hukum. Hal itu menjadi salah satu rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM terkait ramai-ramai dugaan eksploitasi pemain sirkus OCI.

"Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI,” kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025).

Uli menyebutkan, pihaknya juga merekomendasikan agar asal-usul pemain sirkus OCI dijernihkan. “Hal ini sangat penting untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaannya," ujarnya.

Baca juga: Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi

Di sisi lain, Uli menyatakan Komnas HAM telah menangani kasus ini sejak 1997. Saat itu ditemukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi berupa:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!