Kasus Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, DPR Panggil Kemenkes, RSHS, hingga Unpad

Sabtu, 12 April 2025 - 07:41 WIB
Komisi IX DPR bakal memanggil Kemenkes, RSHS Bandung, Unpad, hingga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait kasus Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS yang memperkosa anak pasien. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi IX DPR bakal memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, hingga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pemanggilan terkait kasus Priguna Anugerah Pratama , dokter PPDS yang memperkosa anak pasien.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiro mengatakan, pemanggilan itu sebagai bentuk pengawasan dan komitmen terhadap perlindungan pasien. Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.



Baca juga: RSHS Bandung Belum Minta Maaf ke Korban Pemerkosaan Priguna Dokter PPDS Anestasi

"Komisi IX berkomitmen mendorong reformasi menyeluruh demi menjaga kehormatan profesi medis dan keselamatan pasien," ujar Nihayatul, Sabtu (12/4/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!